[SIARAN PERS] Komite Independen Awasi Implementasi Perpres "Publisher Rights"

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria (kanan) menyatakan keberadaan komite independen bertugas memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital mengenai pelaksanaan praktik jurnalisme berkualitas.

Siaran Pers No. 155/HM/KOMINFO/02/2024

Kamis, 22 Februari 2024

tentang

Komite Independen Awasi Implementasi Perpres “Publisher Rights”

Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas memberikan mandat kepada Dewan Pers untuk membentuk Komite “Publisher Rights”.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menyatakan keberadaan komite independen bertugas memastikan pemenuhan