Perppu AEoI Disahkan Menjadi Undang-Undang

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Automatic Exchange of Information (AEoI) telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui menjadi Undang-Undang (UU) melalui rapat paripurna.

Penetapan Perppu AEoI merupakan wujud nyata dukungan DPR RI terhadap pemenuhan komitmen Indonesia dalam melaksanakan kesepakatan internasional dan upaya penguatan pengumpulan penerimaan pajak.

"Dengan disahkannya Perppu ini