Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Laiklaut Kapal Tradisional

Jakarta - Mengantisipasi lonjakan penumpang dengan kapal tradisional di masa libur Lebaran, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, A Tonny Budiono mengeluarkan Surat Edaran Nomor UM 003/49/14 DJPL-17 tanggal 22 Juni 2017 tentang Peningkatan Pengawasan Kelaiklautan Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2017.

"Musim liburan setelah lebaran, banyak masyarakat yang berwisata menggunakan kapal tradisional seperti ke Kepulauan Seribu. Untuk itu, perlu diingatkan kembali kepada seluruh pihak