Jelang Idulfitri 1441 H, Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi

Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan transportasi menjelang hari raya Idulfitri (arus mudik) hingga pasca hari raya Idulfitri 1441 H (arus balik).

"Sesuai kebijakan Pemerintah yang sudah dengan tegas melarang mudik, Kemenhub bersama stakeholder terkait fokus untuk melakukan pengetatan pengawasan transportasi mulai masa menjelang Idulfitri (Arus Mudik) hingga masa setelah Idulfitri (Arus Balik)," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati di Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Adita menjelaskan, Menhub