BPJS Ketenagakerjaan Akan Laporkan 19.304 Perusahaan Nakal ke Kejaksaan

Ubud - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan melaporkan 19.304 perusahaan nakal ke kejaksaan karena belum melindungi dan mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Ubud, Bali, Jumat (17/2), menyatakan, tahun ini merupakan tahun kolaborasi di mana BPJS Ketenagkerjaan telah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Ditjen Pajak untuk mengungkap data sebenarnya kinerja setiap perusahaan.

Kita sudah mendapat pernyataan lisan dari Ditjen