RUPS Tahunan BTN Kembali Tetapkan Maryono Sebagai Direktur Utama

Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memutuskan untuk mempertahankan dan memperpanjang masa tugas Maryono sebagai Direktur Utama (Dirut) BTN.

Direktur Utama Maryono mengatakan, keputusan ini telah direstui oleh para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Selain Maryono, BTN juga menunjuk tiga orang direksi lainnya untuk menggantikan direksi yang habis masa jabatannya atau yang dipindahtugaskan.

"Sebetulnya ini kewenangan di RUPS,