Kemenhub Siapkan Rp499 Miliar untuk Angkutan Udara Perintis

Jakarta - Tahun ini, Kementerian Perhubungan menyediakan anggaran untuk Angkutan Udara Perintis sebesar Rp499 miliar, yang ditujukan bagi angkutan udara perintis melayani 193 rute di lebih dari 100 bandara.

Siaran Pers Kemenhub yang diterima InfoPublik, Kamis (23/3), menyebutkan anggaran Rp499 miliar dikelola oleh 26 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: KP.353 tahun 2016 tentang Rute dan Penyelenggara Subsidi Angkutan Udara Perintis serta Penyelenggara Subsidi Angkutan