KKP Bantu Eks Nelayan Penangkap Benih Lobster Alih Profesi

Jakarta,InfoPublik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beri bantuan kepada bekas nelayan penangkap benih lobster berupa dukungan sarana budidaya ikan untuk 2.246 Rumah Tangga Petani Nelayan (RTP) dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Bantuan tersebut  diberikan sebagai dampak dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah NKRI.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP