Kemenperin Fasilitasi Pemberian Sertifikasi Halal Kepada 23 IKM Lombok

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi pemberian sertifikat halal kepada 23 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) sektor makanan dan minuman (mamin) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Produk yang dihasilkannya meliputi aneka kue basah, kripik, sambal, kopi, dan air minum dalam kemasan (AMDK).

“Sertifikat halal ini merupakan salah satu bukti pengesahan yang menunjukkan bahwa produk tersebut berkualitas dan aman dikonsumsi, terutama bagi konsumen muslim,” kata Direktur IKM Pangan, Barang dari Kayu