DPR Minta Pemerintah Mengganti Lahan Pertanian yang Dikonversi Jadi Infrastruktur

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) meminta kepada pemerintah untuk dapat mengganti lahan-lahan pertanian yang terkonversi menjadi infrastruktur.

Penghitungan lahan dalam bentuk audit lahan perlu dilakukan kembali dengan mengacu pada hasil audit lahan pulau Jawa tahun 2010 dan luar Jawa tahun 2012.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasludin mengatakan, telah banyak terjadi perubahan akibat pembangunan dan akibat cuaca ekstrim rentang 5 tahun terakhir sehingga memerlukan updating data