KPK Cegah Dirut PT LM ke Luar Negeri dalam TPK Pengolahan Anoda Logam di Antam

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegah Direktur Utama PT Loco Montradi Siman Bahar alias Bong Kin Phin berpergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak 23 Mei 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (6/6/2023).

“KPK telah mengajukan permintaan kepada Ditjen Imigrasi agar tidak bepergian keluar negeri terhadap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang