Rugikan Nelayan, KKP Segel 20 Ton Ikan Impor di Batam

Jakarta -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas kegiatan usaha perikanan di Batam, Kepulauan Riau, karena berpotensi merugikan nelayan lokal imbas penurunan harga ikan.

Tindakan tegas berupa penyegelan komoditas perikanan impor sebanyak 20 ton milik PT D di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dilaksanakan agar penjualan ikan jenis salem tersebut dihentikan sementara sampai pemeriksaan selesai dilakukan oleh Pengawas Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP- KKP).

"Ikan impor itu