Penghubung KY Jateng Memetakan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan

Jakarta - Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah (PKY Jateng) melakukan pemetaan penerapan sistem keamanan persidangan dan pengadilan, di Pengadilan Negeri (PN) Batang dan Pengadilan Agama (PA) Batang, Jateng.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas KY terkait advokasi hakim, yaitu mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan hakim. Tugas advokasi hakim ini termaktub dalam Pasal 20 ayat (1) huruf e UU Nomor 18 tahun 2011 tentang KY.