Tangani Pengungsi, Pemkab Aceh Barat Terbitkan SK
Jakarta - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerbitkan Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 137 Tahun 2024 tentang Perbuatan atas Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 128 Tahun 2024 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, termasuk pengungsi Rohingya."Penertiban surat keputusan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam menyikapi kedatangan pengungsi dari luar negeri," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Barat Abdurrani, melalui keterangan resmi seperti dilansir ANTARA,