Megawati Soekarno Putri Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" MK

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat serta Todung Mulya Lubis mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan, pada Selasa (16/4/2024) di Gedung MK/ foto: Humas MK

Jakarta - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi “Sahabat Pengadilan” atau Amicus Curiae Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan Amicus Curiae Megawati yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diwakili oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat pada Selasa (16/4/2024).

Megawati sebagai bagian dari Amicus Curiae, menyampaikan pemikiran atau pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil