Raih Predikat Lembaga Informatif, KPK Terus Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penghargaan berupa Predikat Informatif dengan nilai 90.02 sebagai Badan Publik untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural pada Tahun 2023.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan penghargaan Predikat Informatif dengan nilai 90.02 sebagai Badan Publik untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural pada Tahun 2023.

Penghargaan disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, dalam agenda Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), di Kantor Sekretariat Wakil Presiden.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi publik