Ubah Syarat Usia Capres, Ini Pertanyaan Bawaslu

Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, mempertanyakan urgensi untuk mengubah usia minimum calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.   Demikian disampaikan Lolly melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/8/2023).

"Hal paling penting untuk jadi bahan pertimbangan bersama, yaitu urgensi perubahan tersebut. Hal mendesak yang melatarbelakangi," ujar Lolly.

Lolly mempertanyakan apakah perubahan aturan tersebut sudah tepat dilakukan sekarang., apalagi proses Pemilu 2024 tengah berjalan,