Presiden Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Foto: Presiden Jokowi di Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, yang digelar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (12/12/2023). BPMI Setpres.

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat segera diselesaikan. Sebab, tindakan itu kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan, merusak perekonomian bangsa, dan juga menyengsarakan rakyat. 

Keberadaan UU itu di masa depan akan memberikan efek jera terhadap oknum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan. 

“Menurut saya, undang-undang perampasan aset tindak pidana ini penting segera diselesaikan, karena ini adalah sebuah