Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah RHP Segera Diadili dalam Tiga Kasus Korupsi

Jakarta – Mantan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), segera disidang atas tiga kasus korupsi yang menjeratnya. RHP bisa segera disidangkan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dirampungkan penyidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (20/6/2023).

Ali menjelaskan, telah selesai penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada tim Jaksa KPK dalam perkara dugaan korupsi suap, gratifikasi dan TPPU tersangka RHP