Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Melalui Penerbitan Aturan Hukum

Denpasar - Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan aspek perlindungan terhadap pekerja/buruh di seluruh Indonesia dengan merumuskan kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundangan.

Pemerintah juga terus menjalankan komitmennya untuk meningkatkan peran di bidang hubungan industrial dan meningkatkan kerja sama yang efektif dan produktif dalam forum-forum tripartit untuk kepentingan bersama.

Demikian diungkapkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos)