Ditjen Hubla Jamin Kemudahan Nelayan Lakukan Pengukuran Ulang Kapal Ikan

Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), A. Tonny Budiono menjelaskan, verifikasi atau pengukuran ulang kapal perikanan dilakukan bukan dalam rangka penegakan hukum saja, melainkan sebagai upaya memberi kemudahan kepada pemilik kapal dalam pengurusan dokumen kapal dan dokumen perizinan kapal hasil ukur ulang.

Penjelasan tersebut sekaligus menanggapi informasi adanya para pengusaha kapal ikan yang menolak kapalnya dilakukan pengukuran ulang di Pelabuhan Juwana, Pati Jawa Tengah.