Dalami Perizinan dan Tata Ruang di Malut, KPK Periksa Tiga Saksi

LIne KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta – Guna mendalami pengurusan dalam perizinan dan tata ruang di Pemprov Maluku Utara (Malut) termasuk dugaan adanya pesan dan pengaruh khusus dari tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, yang dimana satu saksi tidak bisa hadir.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi atas nama Hasim Daengbarang (Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM),