KKP Tertibkan Tiga Kapal Ikan di Perairan Laut Aru

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan tiga kapal perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 Perairan Laut Aru Sebelah Barat Kei Besar, karena beroperasi tidak sesuai Daerah Penangkapan Ikan (DPI).

Dari hasil pemeriksaan pada saat penghentian kapal oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 14, ketiga kapal dengan izin daerah tersebut diduga menangkap ikan di luar zona penangkapannya, yakni di atas 12 mil laut.

“Kami langsung tertibkan, sebagai langkah