KKP Dorong Pelayanan Pendaftaran Pakan dan Obat Ikan

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan terus mendorong para pelaku usaha pakan ikan untuk meningkatkan kepatuhan pendaftaran pakan dan obat ikan. Kewajiban pendaftaran pakan ikan terutama bagi pelaku usaha yang memproduksi pakan dengan tujuan komersial. Sedangkan pendaftaran obat ikan wajib dilakukan sebelum obat ikan beredar.

"Setiap peredaran pakan ikan dan obat ikan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan registrasi dari KKP dalam hal ini Ditjen Perikanan Budidaya. Disamping itu, sebelumnya harus