KKP Tangkap Kapal Asing Filipina di Laut Sulawesi

Caption: KP. Orca 04 melakukan henrikhan (penghentian, pemeriksaan, dan penahanan) terhadap 1 kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina berinisial FB. LB. JM A-2 yang diduga melakukan illegal fishing di WPPNRI 716 Laut Sulawesi pada Selasa (27/02/2024). Pengangkatan rumpon ilegal juga dilakukan untuk melindungi sumber daya ikan di perairan Laut Sulawesi.

Jakarta - Kapal Pengawas (KP) Orca 04 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Filipina. Kapal tersebut ditangkap saat kedapatan melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam pernyataanya di Jakarta, Rabu (28/2/2024) menjelaskan, kapal yang diamankan berjenis