Banyak Celah Potensi Kerugian Negara dari Sektor Pertambangan

Jakarta - Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Maruli Tua, potensi terjadinya korupsi dari pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) itu dimulai dari proses perizinan antara pelaku usaha dan pemberi izin yang rawan terjadi suap, pemerasan, dan gratifikasi.

Serta terdapat potensi kerugian negara akibat pelaku usaha tidak membayar pungutan dan pajak dari penjualan hasil tambang. Bahkan KemenESDM menyebutkan, sepanjang 2022, potensi kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal tembus diangka