Enam ASN Kemenhub Diperiksa KPK

Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi Tindak Pindana Korupsi (TPK) suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera T.A 2018-2022.

“Enam saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK berstatus ASN pada Kemenhub atas nama Nur Setiawan, Anshari, Robby Kurniawan, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk,”