Kemendagri Perpanjang Jabatan Pj Bupati Bangkep

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Ihsan Basir sebagai Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, hingga 14 Juli 2024, untuk menyelenggarakan pemerintahan di daerah itu.Perpanjangan masa jabatan Ihsan Basir tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3 - 1399 Tahun 2023 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah.

Demikian disampaikan Kemendagri melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/7/2023).Keputusan