KPK Pertahankan Predikat WTP dari BPK

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dalam agenda ‘Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi RI 2021 di Gedung Merah Putih KPK.

Pimpinan KPK, Firli Bahuri, menyampaikan predikat atau opini ini merupakan buah dari komitmen KPK