Kejagung Periksa Dua Saksi Korupsi Impor Garam Industri

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, ASD selaku Mantan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian, IKHP selaku Kepala Biro Hukum Persidangan dan Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian periode 2018.

"Adapun kedua orang