Perppu Ciptaker akan Dipelajari pada Masa Sidang III DPR RI Awal 2023

Jakarta,  InfoPublik - Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Industri,  Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mempelajari isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada masa persidangan mendatang yang dimulai 10 Januari 2023.

Dasco menuturkan, pihaknya baru akan mempelajari Perppu Ciptaker pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, karena Peprpu tersebut diterbitkan Presiden Joko Widodo saat DPR sedang dalam masa reses pada akhir Desember 2022 lalu.

"Jadi Perppu