Kemenkumham Sesalkan UNHCR dan IOM Terkait Pengungsi Rohingya

Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menyesalkan sikap The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi, dan International Organization for Migrant (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migran, yang dianggap tidak mengambil peran menangani pengungsi Rohingya."Akibatnya hal ini menimbulkan masalah sosial di Indonesia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana