Putus Rantai Korupsi, KPK Ajak Pejabat Kota Ambon Hindari Benturan Kepentingan

Ambon - Dalam sejumlah kasus, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat hulu dari tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi adalah adanya dugaan benturan kepentingan dari pemilik kekuasaan. Benturan kepentingan itu pada akhirnya akan menciptakan situasi penyelahgunaan wewenang, gratifikasi, suap-menyuap, dan kasus korupsi lainnya.

Karena itu, KPK meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bisa menghindari benturan kepentingan guna memutus rantai korupsi.

Dian Patria, Kasatgas Wilayah V pada Kedeputian Bidang