MRP Soroti Tata Kelola Otsus di Papua Barat
Jakarta - Anggota Kelompok Kerja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP-PB) Provinsi Papua Barat, Anthon Rumbruren, menyoroti tata kelola dalam penggunaan dana otonomi khusus (Otsus), serta keberpihakan terhadap orang asli papua (OAP) sesuai amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua.
Hal tersebut disampaikan Anthon, dalam Dialog Interaktif Radio "Dari Papua untuk Indonesia yang bertema " Peran Masyarakat Adat untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat di Tanah Papua, yang digelar oleh