KPK Periksa Lima Saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan, tim penyidik KPK, Jumat (17/2/2023) telah memeriksa lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi suap pengelolaan dana hibah. Untuk kasus ini KPK telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak (STS) sebagai  tersangka.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi, atas nama Muhamad Reno Zulkarnaen (Anggota DPRD Partai Demokrat), H.