Tiga Bakal Calon DPD Kembali Diakomodir KPU Sulsel

Jakarta - Tiga orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) masing-masing Patrisius Apri Bhatara Randa, Andi Armal Al Hakam dan Andi Baso Riyadi Mappasule kembali diakomodir Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, setelah menempuh langkah mediasi melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel."Kami hanya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan perbaikan selama batas waktu 3x24 jam," kata anggota KPU Sulsel, Asram Jaya, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/2/2023).Ketiga bakal calon DPD RI tersebut