KY Terima Hibah Aset dari Pemprov NTT

Jakarta – Komisi Yudisial (KY) menerima hibah aset berupa tanah dan bangunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Aset ini akan digunakan oleh Penghubung KY di NTT. Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dari Pemprov Nusa NTT dan Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.

"Hal ini menjadi catatan sejarah bagi KY karena secara resmi mendapatkan hibah berupa aset untuk kantor PKY di NTT," ucap Mukti Fajar Nur Dewata, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima