KY Terima Kedatangan Cakim PPC Terpadu Lingkungan Peradilan Militer

Jakarta - Sebanyak 35 orang calon hakim militer (Cakim) dan pendamping dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) mengunjungi Komisi Yudisial (KY).

Kunjungan itu dilakukan sebagai ajang untuk mengenal KY dan kewenangannya yang beririsan dengan peradilan.

Salah satu isu yang dibahas dalam audiensi adalah kewenangan KY dalam mengawasi hakim. Anggota KY Siti Nurdjanah memaparkan semua hakim di bawah MA merupakan subjek yang diawasi oleh KY.

Pengawasan KY bersifat eksternal, sementara pengawasan