KPK Tangkap Tangan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya, terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.

Tim KPK mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali. KPK selanjutnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka yaitu KRM Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024; HY Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung; MB Ketua Senat Universitas Lampung; dan AD pihak swasta.