Kemenkumham: Permohonan Hak Kekayaan Intelektual Meningkat 25 Persen

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Razilu, mengungkapkan bahwa permohonan hak kekayaan intelektual di Indonesia meningkat 25 persen pada 2022 dibanding tahun sebelumnya.Hal itu dampak dari pelaksanaan klinik kekayaan intelektual bergerak atau Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan di 33 provinsi di Tanah Air.“Pada Januari-September 2021 tercatat 109.721 permohonan kekayaan intelektual (KI), sedangkan pada tahun ini