Pakar Komunikasi: Keterbukaan Informasi Publik Jadi Tuntutan dan Keniscayaan Sejarah

Jakarta - Keterbukaan infomasi publik dan partisipasi politik menjadi tuntutan teknologi dan keniscayaan sejarah di era demokrasi, sehingga dapat menciptakan sistem pemerintahan yang bersih.   Konsekuensinya, penyimpangan di badan publik yakni korupsi serta inefisiensi anggaran bisa dicegah.    Hal tersebut disampaikan Guru Besar Komunikasi dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Profesor Henri Subiakto, dalam Webinar bertema "Keterbukaan Informasi Publik dan Peningkatan Partisipasi Politik Warga", yang digelar Direktorat Jenderal