Ini Penjelasan Pakar Hukum soal 14 Isu Krusial RUU KUHP
Jakarta – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, menyampaikan penjelasan terkait 14 isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang mendapat resistensi dari masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, dalam Webinar Dialog Publik Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).