Ini Penjelasan Pakar Hukum soal 14 Isu Krusial RUU KUHP

Jakarta –  Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, menyampaikan penjelasan terkait 14 isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana  (RUU KUHP)  yang  mendapat resistensi dari  masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, dalam Webinar Dialog Publik  Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana  (RUU KUHP) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).