Anggaran Dana Desa Rawan Pengelolaan yang tidak Baik

Jakarta - Upaya pemerintah dalam membangun desa tentunya tidak pernah main-main. Hal itu dapat dilihat dari kucuran Dana Desa dari 2015 hingga 2022 nilainya mencapai Rp468,9 triliun. Sementara pada 2023 Pagu Anggaran Dana Desa adalah Rp70 triliun yang akan dialokasikan kepada 74.854 desa di 34 kabupaten/kota.

Namun setelah ditelaah, besarnya Dana Desa selama ini belum dikelola dengan baik dan menjadi sumber pemicu korupsi di desa. Ketidakprofesionalan pengelolaan dana tersebut berasal dari minimnya pengetahuan dari kepala desa dan