Salah Satu Sumber Hukum Nasional adalah Hukum Islam

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa salah satu sumber hukum nasional adalah hukum Islam, yang bisa menafasi seluruh perundang-undangan nasional tanpa harus mengubah ideologi negara.

"Terkadang orang alergi terhadap hukum Islam seakan-akan bertentangan dengan hukum  nasional padahal salah satu sumber hukum nasional adalah hukum Islam," kata Menko Polhukam kepada wartawan usai ngaji Konstitusi bersama di Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Senin