Ini Rekomendasi KPK, Terkait Potensi Korupsi pada Peyelenggaraan Haji

Jakarta – Berdasarkan kajian Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertajuk “Pengelolaan Keuangan Haji” 2019, terpotret beberapa pos titik rawan korupsi pada penyelenggaraan haji di Indonesia. Salah satu contohnya, mark up biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan KPK merekomendasikan BPKH untuk menginventarisir masalah dengan segera memperbaiki tata kelola dan menutup celah-celah permasalahan