KPK Sita Aset Senilai Rp10 Miliar Terkait TPK dengan Tersangka RHP

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan KPK menyita aset milik Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sekitar Rp10 miliar. Penyitaan dilakukan lantaran aset itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Agar aset recovery dari penanganan perkara dapat terus dimaksimalkan, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan berbagai aset milik Tsk RHP yang berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Sentani,” ujar