KPK Kaji Mitigasi Risiko Korupsi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring melakukan berbagai upaya untuk mengkaji dan memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda laporan pencapaian semester satu pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Merah Putih.

Ghufron menjelaskan KPK telah menyelesaikan kajian terkait program penggantian Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Liquefied Natural Gas (LNG) atau penggunaan gas alam