Kemenkumham: WNI Bepergian ke Jerman Bisa Ajukan Pengesahan Tanda Tangan di Imigrasi

Jakarta - Pemegang paspor Republik Indonesia (RI) yang hendak bepergian ke Jerman dapat mengajukan pengesahan (endorsement) tanda tangan di kantor Imigrasi.

Upaya itu setelah adanya penolakan Jerman terhadap WNI karena tak ada tanda tangan pada kolom paspor.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham, Amran Aris, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/8/2022).

Menurut Amran, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait WNI dengan