Kemenkumham Ingatkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi UMKM

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pentingnya melek dan mendaftarkan kekayaan intelektual."Pelaku UMKM harus melindungi produk dagangannya dengan mencatatkan dan mendaftarkan kekayaan intelektual berupa hak cipta, merek, paten serta desain industri," kata Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase, melalui keterangan tertulis yang diterima di