Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers secara virtual, Selasa (9/8/2022).

Kapolri menyatakan, bahwa tersangka FS diduga berperan memerintahkan tersangka Bharada RE untuk menembak Brigadir J.

Kapolri juga menegaskan setelah dilakukan pendalaman, tidak ditemukan fakta